Himpunan Penasihat Hukum Syariah Indonesia | HIPKUMSI

Post List

KUNJUNGAN KERJA, DPN HIPKUMSI DENGAN DEKAN UTA 45, BAHAS MEKANISME PEMBAHARUAN RKUHP

Hipkumsi.id | Himpunan Penasihat Hukum Syariah Indonesia (HIPKUMSI) berkomitmen menggandeng beberapa tokoh hukum profesional kompeten dan berintegritas menyikapi setiap dilematika yang ada, membahas dengan para pakar sembari mencerna atas segala kebijakan-kebijakan yang ada, untuk terus mengawasi jalannya roda berkebangsaan yang berkeadilan 03/04/2025.

Sebagai organisasi advokat, himpunan penasihat hukum syari’ah Indonesia, menjungjung tinggi aspek keadilan dan profesionalisme dalam bertugas di dalam maupun diluar pengadilan.

Himpunan Penasihat Hukum Syariah Indonesia

Mengutuk keras tindakan – tindakan tidak terpuji yang mencederai rasa keadilan ditengah masyarakat atas segala aspek kebijakan yang timbul.

“Hari ini kita diskusi dengan beberapa tokoh hukum, ada pak dekan UTA’45 dan beberapa akademisi lainnya, terkait kebijakan terbaru RKUHP” Terang mas fahri sapaan akrabnya.

Pengurus DPN Hipkumsi ini menyampaikan ada beberapa pasal yang keliru dalam RKUHP yang bertebaran dinilai merugikan beberapa pihak, khususnya advokat.

“Dalam pertemuan hari ini, coretan kertas dengan beberapa tokoh hukum, kami (hipkumsi) sebagai organisasi advokat yang memiliki komitmen perjuangan integritas dengan penuh sikap profesionalisme, atas dasar rujukan tersebut, kami bersiap bersurat ke Dewan perwakilan rakyat, semua ini demi kepentingan masyarakat,khususnya para advokat.”

” Salah satu yang kami kritisi adalah tentang pasal peng-‘anak’ tirian figure seorang advokat sebagai penegak hukum.”
Tutup mas fahri.