Himpunan Penasihat Hukum Syariah Indonesia | HIPKUMSI

Post List

HIPKUMSI GANDENG PRODI S1 HUKUM FAKULTAS KOMUNIKASI DAN BISNIS UNIVERSITAS MUHAMADIYAH KARANGANYAR – SURAKARTA SOLO ADAKAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN HUKUM BERKELANJUTAN, PENELITIAN PENGABDIAN PADA MASYARAKAT

Hipkumsi.id Sabtu (10 Mei 2025), Himpunan Penasihat Hukum Syariah Indonesia (HIPKUMSI) dan Yayasan Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Himpunan Penasihat Hukum Syariah Indonesia (YPKBH HIPKUMSI)’ menjalin silaturahmi via zoom meeting dengan Prodi S1 Hukum Bisnis, Fakultas Komunikasi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Karanganyar-Surakarta Solo (UMUKA Solo). Hadir langung pada kesempatan tersebut Ketua Hipkumsi, Dr. Wagiman dan didampingi Sekjen sekaligus Inisiator Hipkumsi, Bapak Alfahrizal, S.H. dari UMUKA Solo hadir, Dekan Fakultas Komunikasi dan Bisnis, Bapak Muhammad Amir Anshori, S.M., M.M. dan Kaprodi S1 Hukum Bisnis, Marina Ramadhani, M.H. serta jajaran Dosen UMUKA Solo.

Silaturahmi Penjajakan Kerjasama Himpunan Penasihat Hukum Syariah Indonesia (Hipkumsi) menjalin silaturahmi via zoom meeting dengan Prodi S1 Hukum Bisnis, Fakultas Komunikasi dan Bisnis
Universitas Muhammadiyah Karanganyar-Surakarta Solo (UMUKA Solo), Sabtu 10 Mei 2025

Kedua institusi berkomitmen untuk pengembangan Pendidikan-pengajaran, penelitian dan pengabdian pada Masyarakat. Hipkumsi memandung perlu Kerjasama karena Umuka terus mengembangkan sayapnya, dengan membuka Program Studi (Prodi) baru yakni Hukum Bisnis, untuk jenjang Strata 1 (S1). Penerimaan mahasiswa baru untuk prodi tersebut akan dibuka di tahun ajaran 2024/2025 ini. Himpunan Penasihat Hukum Syariah Indonesia (Hipkumsi) dengan segudang sumber daya yang mumpuni bersedia untuk menjalin Kerjasama berupa praktisi mengajar, kuliah tamu, penelitian, dan pengabdian pada Masyarakat. Disamping itu ditawarkan kolaborasi publikasi Bersama, bedah buku, workshop di bidang hukum bisnis syariah. Gagasan yang disampaikan dalam silaturahmi tersebut dalam waktu dekat akan dituangkan dalam naskah Kerjasama antara kedua institusi, yakni Prodi S1 Hukum Binsis, Fakultas Komunikasi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Karanganyar-Surakarta Solo dengan Himpunan Penasihat Hukum Syariah Indonesia (Hipkumsi). ***