Himpunan Penasihat Hukum Syariah Indonesia | HIPKUMSI

Post List

Hipkumsi, Kritik Pedas Pernyataan Yusril Ihza Mahendra Dalam Munas Peradi

Perhimpunan advokat Indonesia (Peradi) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) rakernas, Dibuka oleh Prof Yusril Ihza Mahendra Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, terkait organisasi advokat (OA) mendapatkan reaksi dari organisasi advokat. Yusril menyatakan bahwa OA merupakan lembaga negara. Sehingga sebagai state organ, Peradi haruslah bersifat tunggal layaknya lembaga negara lainnya seperti kepolisian dan kejaksaan.

“Kalau organ negara tidak bisa dua. Masak Kejaksaan Agung ada dua, aneh. Masak Mabes Polri ada dua, ‘kan tidak mungkin. Kejaksaan ya satu,ya. Dirjen Pemasyarakatan ya satu. Tidak mungkin ada dua Dirjen Pemasyarakatan. Karena itu Peradi sebagai state organ, dia harus satu, tidak bisa dua,” kata Yusril saat membuka Rakernas Peradi *Hipkumsi, Kritik Pedas Pernyataan Yusril Ihza Mahendra Dalam Munas Peradi*

Perhimpunan advokat Indonesia (Peradi) menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) rakernas, Dibuka oleh Prof Yusril Ihza Mahendra Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, terkait organisasi advokat (OA) mendapatkan reaksi dari organisasi advokat. Yusril menyatakan bahwa OA merupakan lembaga negara. Sehingga sebagai state organ, Peradi haruslah bersifat tunggal layaknya lembaga negara lainnya seperti kepolisian dan kejaksaan.

“Kalau organ negara tidak bisa dua. Masak Kejaksaan Agung ada dua, aneh. Masak Mabes Polri ada dua, ‘kan tidak mungkin. Kejaksaan ya satu,ya. Dirjen Pemasyarakatan ya satu. Tidak mungkin ada dua Dirjen Pemasyarakatan. Karena itu Peradi sebagai state organ, dia harus satu, tidak bisa dua,” kata Yusril saat membuka Rakernas Peradi di bali

Hal ini menjadi sorotan berbagai pihak, Himpunan Penasihat Hukum Syariah Indonesia, Memberikan kritik pedas terhadap menkobidkumipras tersebut.

“Yang dibutuhkan saat ini adalah single regulator, sebuah majelis kehormatan dewan untuk mengatasi masalah masalah hukum meminimalisir advokat nakal, untuk menghindari kutu loncat.” Ucap Insiator Hipkumsi alfahrizal HA

” Dan pak yusril mungkin lupa bahwa Advokat didirikan bukanlah berdasarkan ketetapan perundang-undangan, jelas berbeda dengan kejaksaan dan kepolisian, Sebagaimana undang undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat, didalamnya dibentuk lebih dari 8 organisasi, artinya sikap advokat itu semakin menekankan bahwa advokat bersifat independent. ” Paparnya

Dirinya juga menegaskan terdapat banyak putusan Mahkamah Konstitusi yang menjelaskan bahwa advokat bukanlah milik satu golongan

” Banyak putusan Mahkamah Konstitusi yang pada intinya advokat diberikan kebebasar dalam menjalankan roda organisasinya dan jelas yang kami dibutuhkan disini dan tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada guru guru saya jangan lupa ada regulasi yang mengharuskan advokat untuk melakukan cuti status advokat ketika menduduki jabatan publik tolong di ingat ya” tutupnya

Hal ini menjadi sorotan berbagai pihak, Himpunan Penasihat Hukum Syariah Indonesia, Memberikan kritik pedas terhadap menkobidkumipras tersebut.

“Yang dibutuhkan saat ini adalah single regulator, sebuah majelis kehormatan dewan untuk mengatasi masalah masalah hukum meminimalisir advokat nakal, untuk menghindari kutu loncat.” Ucap Insiator Hipkumsi alfahrizal HA

” Dan pak yusril mungkin lupa bahwa Advokat didirikan bukanlah berdasarkan ketetapan perundang-undangan, jelas berbeda dengan kejaksaan dan kepolisian, Sebagaimana undang undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat, didalamnya dibentuk lebih dari 8 organisasi, artinya sikap advokat itu semakin menekankan bahwa advokat bersifat independent. ” Paparnya

Dirinya juga menegaskan terdapat banyak putusan Mahkamah Konstitusi yang menjelaskan bahwa advokat bukanlah milik satu golongan

” Banyak putusan Mahkamah Konstitusi yang pada intinya advokat diberikan kebebasar dalam menjalankan roda organisasinya dan jelas yang kami dibutuhkan disini dan tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada guru guru saya jangan lupa ada regulasi yang mengharuskan advokat untuk melakukan cuti status advokat ketika menduduki jabatan publik tolong di ingat ya” tutupnya